Panggah Susanto: Uni Eropa Tak Suka Hilirisasi Sawit Indonesia Berhasil

Panggah Susanto: Uni Eropa Tak Suka Hilirisasi Sawit Indonesia Berhasil
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto.
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto menilai, sikap parlemen Uni Eropa yang mengeluarkan resolusi soal sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit muncul karena "Benua Biru" itu tak ikhlas kebijakan hilirisasi industri yang dilakukan Indonesia berhasil.
 
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, nilai ekspor produk hilir pada akhir 2010 hanya 7,2 miliar dollar AS. Kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sendiri baru mulai digalakkan pada 2011.
 
Setelah kebijakan itu berjalan, nilai ekspor produk hilir pada 2015 meningkat signifikan menjadi 11,86 miliar dollar AS, dengan asumsi harga produk hilir saat itu 1.000 dollar AS per ton, dan produk hulu 750 dollar AS per ton.
 
Per akhir 2016, nilai ekspor produk hilir industri kelapa sawit Indonesia sudah mencapai 15,7 miliar dollar AS. Produk hilir ini juga mendominasi (70 persen) ekspor sawit dan turunannya.
 
"Ini yang mungkin jadi alasan Uni Eropa terus menekan kita (Indonesia). Nilai tambah (makin) tinggi, dan tentu ini masuk ke pasar-pasar mereka," kata Panggah dalam workshop Wartawan Kementerian Perindustrian, di Surabaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (17/4/2017).
 
Panggah memaparkan, per akhir 2016, kapasitas produksi pabrik minyak goreng sawit (refinery) sudah mencapai 45 juta ton, naik dua kali lipat dibandingkan akhir 2010 yang mencapai 22,5 juta ton.
 
Produk hilir lainnya, yakni confectionaries atau lemak pangan, kapasitas produksinya per akhir 2016 mencapai 1,85 juta ton. Angka ini juga naik lebih dari dua kali lipat pada akhir 2010 yang sebesar 750.000 ton.
 
Adapun kapasitas produksi untuk biodiesel pada akhir 2016 mencapai 12,8 juta ton, naik lebih dari lima kali lipat dibandingkan akhir 2010 yang hanya 2,5 juta ton.
 
Panggah mengatakan, resolusi sawit dikeluarkan oleh parlemen Uni Eropa karena persaingan dagang. Dia mengatakan, tudingan Uni Eropa bahwa industri sawit menyebabkan deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia tidak tepat.
 
Ia pun meminta masyarakat untuk menyadari persaingan dagang ini dan tidak terpengaruh. "Saya pikir dari dalam negeri jangan terlalu cepat memojokkan. Kadang-kadang kita ini (orang Indonesia) suka terprovokasi oleh keinginan orang lain," ujar Panggah. (max/kcm)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri