Lintasi Flyover, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Ditilang

Lintasi Flyover, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Ditilang
Petugas melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melintasi flyover.
PEKANBARU - Meski sudah diimbau sejak Januari lalu mengenai larangan bagi pengendara sepeda motor agar tak melintasi jembatan flyover, namun hingga awal Februari masih saja banyak ditemukan pengendara yang melanggar larangan tersebut. Akibatnya, 20 pengendara motor yang kedapatan melintasi flyover langsung ditilang Polantas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/2/2017). 
 
"Sesuai ketentuan yang sudah diberlakukan, maka 20 pengendara motor yang kedapatan masih melintas di flyover terpaksa kita tilang. Tindak penilangan ini akan kita lakukan terus dimulai di awal Februari ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Budi Setiawan seperti dilansir Riauterkini.com, Kamis (2/2/2017). 
 
Dia menjelaskan, dua ruas flyover di Jalan H Imam Munandar-Sudirman dan Tuanku Tambusai-Sudirman diberlakukan jam tertentu bagi kendaraan roda dua bisa melintas. Sepeda motor hanya boleh melintasi ruas flyover pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB pagi serta dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB sore. 
 
Jika ada pemotor yang tetap membandel, maka pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas tilang di tempat sesuai ketentuan berlaku. 
 
"Di Januari lalu kita juga sudah sering mengimbau masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi. Bahkan sosialiasi juga kita lakukan dengan menampilkan slide video di bioskop-bioskop Pekanbaru. Jadi mulai awal Februari ini kita sudah memberlakukan tilang bagi pemotor yang melanggar aturan tersebut," tegasnya. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri