PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah setempat guna meningkatkan pelayanan publik.
"Kami sangat mendukung karena ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal di Pekanbaru seperti dilansir Antara, akhir pekan kemarin.
Nofrizal menyampaikan Pungli sejauh ini bisa terjadi pada pelayanan ataupun pekerjaan apapun. Khususnya pelayanan yang selalu rawan menjadi permainan saat proses pengurusan perizinan. "Untuk lingkungan ini bermacam-macam cara dilakukan," katanya mencontohkan.
Ia menilai tindakan Pungli bisa dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung atau melalui pihak ketiga dengan dalih persyaratan tertentu yang nilainya tidak bisa ditentukan tergantung kesepakatan.
Karena itu dengan adanya tim Saber Pungli maka setiap oknum baik petugas maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan sudah was-was untuk mencoba-coba. "Makanya jika kedapatan Pungli harus dilakukan penindakan jangan hanya yang kecil-kecil saja di tindak. Tetapi juga pada pembangunan proyek besar rawan sekali maka harus diantisipasi," sarannya.
Ketua fraksi PAN DPRD Pekanbaru ini juga berharap kepada tim Saber Pungli nantinya bisa bekerja dengan maksimal dan jeli, disaat tingginya biaya oprasional diikuti dengan rendahnya kualitas suatu proyek, itu tentunya tidak terlepas dari Pungli yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. "Jika Saber Pungli bisa dilaksanakan dan bekerja secara maksimal serta profesional maka proyek-proyek yang tidak sesuai ketentuan bisa ditindak," sarannya.
Ia juga menambahkan untuk kinerja tim Saber Pungli Pemko juga harus melakukan evaluasi, sehingga terukur apa yang dilakukannya. "Tim nantinya harus dinilai dalam 100 hari kerja agar tempat-tempat yang biasa menjadi sarangnya Pungli dapat teratasi," katanya mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengukuhkan tim Saber Pungli. Tim Saber Pungli sendiri dikomandoi oleh Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger. Dengan satuan kerja (Satker) yang bertanggungjawab diserahkan kepada Inspektorat.
Edwar Sanger mengatakan tujuan dibentuk tim saber pungli ini dalam rangka memantau dan mengawasi adanya praktik di lingkungan ASN Kota Pekanbaru. "Tim saber pungli ini kita bentuk dari berbagai Dinas terkait. Maka mereka akan bergerak untuk memantau ke lapangan," ucapnya.
Ketika ditanya apa target dalam tim saber pungli, menurut Edwar tim ini lebih banyak untuk pencegahan daripada penindakan. "Semoga tim saber pungli yang dibentuk ini bisa bekerja dengan baik. Sehingga praktik pungli bisa diminimalisir kedepannya," tegas Edwar. (max/ant)