DPRD Harapkan Peran Serta Desa dalam Penyelamatan Kebun Kelapa

DPRD Harapkan Peran Serta Desa dalam Penyelamatan Kebun Kelapa
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi.
TEMBILAHAN - Penyelamatan kebun diharapkan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Perkebunan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi kepada awak media saat dijumpai di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan.
 
Junaidi mengungkapkan bahwa, desa dengan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan alokasi dana desa (ADD) mestinya bisa berperan dalam membantu penyelamatan perkebunan. "Saat ini permasalahan yang mengancam perkebunan kelapa rakyat adalah terkait trio tata air, yakni tanggul, normalisasi parit atau sungai dan pintu klip. Jadi, kalau menunggu Dinas Perkebunan tentu lama," ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).
 
Untuk itu, katanya, pemerintah desa (Pemdes) juga diharapkan ikutserta. Apalagi, saat ini di pemerintah sudah diberikan eskavator, jadi pemdes tinggal menyiapkan dana untuk mengoperasikan eskavator tersebut. "Di beberapa desa sudah dilaksanakan itu. Ini merupakan langkah yang sangat baik karena mayoritas masyarakat Inhil bergantung hidup pada kebun kelapa," katanya.
 
Pernyataan Ketua Komisi II itu diaminkan oleh Kepala Desa Mumpa, Jumrani yang kebetulan saat itu ada di ruang Komisi II DPRD Inhil. "Untuk tahun 2016, Pemdes Mumpa berhasil membangun tanggul sepanjang 3 Km lebih," ungkapnya.
 
Langkah itu diambil, lanjutnya karena lebih dari 70 persen warga desa Mumpa berprofesi sebagai petani kelapa. "Insya Allah tahun 2017 ini kembali akan kami bangun tanggul. Saat ini kebutuhan tanggul di Desa Mumpa adalah 30 km," ujarnya. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri