Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Guru Triwulan III dan IV Dianggarkan di APBD 2017

Kekurangan Pembayaran Sertifikasi Guru Triwulan III dan IV Dianggarkan di APBD 2017
Ilustrasi.
TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, Drs H Mursini MSi menegaskan, bahwa untuk kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III dan IV akan dianggarkan pada tahun anggaran 2017 mendatang. Sedangkan tunjangan non sertifikasi yang belum dibayarkan, kata Bupati Mursini, dianggarkan pada perubahan APBD 2016.
 
Demikian ditegaskannya saat menyampaikan jawaban Pemkab Kuansing terhadap Ranperda RAPBD-P 2016 melalui rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin (21/11/2016) siang.
 
Sebelumnya, sejumlah fraksi mempertanyakan kepada Pemkab Kuansing soal belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru dan non sertifikasi ini, diantaranya ada Fraksi Gerindra, PKB Plus dan Fraksi Perjuangan Hanura.
 
Terkait dengan dana tunjangan sertifikasi guru dan non sertifikasi, Bupati Mursini menyampaikan, dana triwulan I sampai dengan triwulan II tahun 2016 keseluruhan dananya menurut perhitungan pemerintah pusat telah mencukupi untuk pembayarakan triwulan III dan IV tahun ini."Sehingga pemerintah pusat menghentikan penyaluran dana tersebut untuk triwulan III dan IV tahun 2016," kata Bupati Mursini.
 
Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-579/PK/2016, untuk triwulan III dan IV, bahwa tunjangan sertifikasi akan dibayarkan sesuai dengan dana yang tersedia.
 
"Untuk kekurangan pembayaran triwulan III dan IV akan dianggarkan pada tahun anggaran 2017. Sedangkan terkait dana non sertifikasi guru yang belum dibayarkan, telah kami anggarkan pada rancangan perubahan APBD 2016," jelas Mursini. (ade/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri