Tak Terima Diberhentikan, Sejumlah Aparatur Kepenghuluan Rohil Ngadu ke DPRD

Tak Terima Diberhentikan, Sejumlah Aparatur Kepenghuluan Rohil Ngadu ke DPRD
Kantor DPRD Rohil.
BAGANSIAPIAPI - Sejumlah aparatur kepenghuluan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadu ke DPRD setempat terkait pemberhentian secara sepihak oleh penghulu yang baru terpilih.
 
Perwakilan aparatur desa yang diberhentikan, Sutejo di Bagansiapiapi, menilai bahwa pemberhentian tersebut dituding sarat kepentingan politis dan tidak menempuh mekanisme yang benar, mengingat sebelum menjabat ia dipilih oleh masyarakat.
 
"Kami ini pilihan masyarakat, dengan pemberhentian ini tentu kami menolak sebab masyarakat telah mempercayakan kami sebagai aparat mereka," kata Sutejo, dilansir Antara, Kamis (17/11/2016).
 
Sutejo yang sebelumnya ketua RW merupakan salah satu yang diberhentikan tanpa alasan jelas. Padahal menurut dia masa jabatan sebagai Ketua RW masih berlaku dan baru akan habis di penghujung tahun 2016.
 
Dengan begitu, lanjut dia bila memang ingin diganti maka seharusnya lewat seleksi pemilihan RW yang akan digelar nantinya, dimana hal itu mencerminkan adanya demokrasi tingkat kepenghuluan.
 
"Kalau berhenti itu harus ada mekanismenya. Jika perlu panggil saja kami dulu dan dibicarakan apa masalahnya. Jangan diberhentikan begitu saja sementara masyarakat masih percaya pada kami dan memerlukan kehadiran kami," tuturnya.
 
Dia menjelaskan bahwa terdapat 13 aparat kepenghuluan baik Ketua RT, RW dan Kepala Dusun yang telah dicopot dan ditetapkan pejabat penggantinya oleh penghulu terpilih Dedi Irwan.
 
Ia mengatakan jumlah yang akan dicopot sangat banyak karena akan ada pemberhentian lanjutan. Namun belakangan hal itu urung dilakukan karena adanya instruksi dari Pemkab Rohil bahwa penghulu terpilih tidak boleh sembarangan memberhentikan aparat desa.
 
"Dengan adanya larangan dari pemkab itu maka kami menyampaikan laporan kepada DPRD atas persoalan ini," katanya lagi.
 
Pertemuan aparatur kepenghuluan ini di gelar secara tertutup bersama dengan anggota DPRD daerah pemilihan Kecamatan Bagan Sinembah sekaligus Wakil Ketua DPRD Rohil Syarifuddin.
 
Sebelumnya datuk penghulu Dedi Irwan mengatakan pemberhentian aparat desa yang dipimpinnya karena pertimbangan dan sejumlah alasan tertentu seperti jarang di tempat dan lainnya. (ade/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri