Ketua TAPD tak Hadir, Hearing RAPBD-P 2016 di DPRD Kuansing Batal

Ketua TAPD tak Hadir, Hearing RAPBD-P 2016 di DPRD Kuansing Batal
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi.
TELUK KUANTAN - Hearing terkait pembahasan tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi tahun anggaran 2016 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sedianya digelar, Kamis (3/11/2016) pagi akhirnya batal dilaksanakan.
 
Pasalnya ketua TAPD yang juga Sekretaris daerah Kuansing, H Muharman tidak hadir pada hearing tersebut. Utusan Pemkab yang hadir antara lain Asisten III, Frederik, SE, MM, Asisten II, Indra Suandy, ST, MT, II, Plt. Kepala Bappeda, Aswandi dan kepala SKPD.
 
"Bukan batal ya, ditunda karena ketua TAPD tidak datang," ujar ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi saat dikonfirmasi pada siang harinya.
 
"Ya bagaimanapun ketua TAPD yang mengetahui penganggaran karena itu perlu kehadirannya untuk menjelaskan kebijakan pengelolan keuangan, baik pendapatan maupun belanja pada RAPBD-P 2016," sambung Rustam Efendi menambahkan.
 
Pasca hearing antara Banggar dan TAPD serta SKPD batal, sejumlah kepala SKPD bersama staf tampak meninggalkan gedung DPRD Kuansing kembali ke kantor masing-masing. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri