Pemda Inhil Berikan Dua Unit Alat Pemadam ke Lapas Tembilahan

Pemda Inhil Berikan Dua Unit Alat Pemadam ke Lapas Tembilahan
Bupati HM Wardan dan Kepala BPBD Inhil berbincang saat menyerahkan bantuan dua unit mesin pemadam ke
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir, Riau memberikan bantuan dua unit mesin pemadam kebakaran kepada Lapas Kelas II Tembilahan.
 
"Bantuan dua unit mesin pemadam kebakaran itu dari Provinsi Riau yang diserahkan kepada kita," Kata Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan usai menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II Tembilahan. Rabu (17/8/2016).
 
Dia menilai bahwa Lapas Kelas II Tembilahan sangat rawan terjadi kebakaran dan tentu alat pemadam kebakaran sangat dibutuhkan. "Karena, di BPBD ada beberapa unit jadi kita berikan dua unit untuk disini (Lapas, red). Saya menilai, disini rawan terjadi kebakaran dan ini sangat dibutuhkan," kata dia lagi.
 
Dikatakan Wardan lagi, dua unit mesin pemadam kebakaran apung tersebut juga bisa digunakan untuk berbagai hal. "Yang jelas untuk mengatasi kebakaran dan bisa juga digunakan untuk yang lain," kata Wardan.
 
Disamping itu, Bupati Kelapa ini juga berkomitmen akan terus mendukung segala sesuatu yang dibutuhkan oleh Lapas Kelas II Tembilahan mulai dari sarana dan prasarana. "Buat saja permohonan bantuan kepada pemerintah sesuai prosedur seperti usulan proposal sesuai kebutuhan dan nanti kita akan bahas bersama DPRD," tukasnya. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri