Bulog Pastikan Bantuan Pangan Desil 1-4 Berlanjut sampai Desember 2026

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Desil 1-4 Berlanjut sampai Desember 2026
Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan bagi penerima desil 1-4 DTKS berlanjut hingga Desember 20

RIAUREALITA.COM — Perum Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat kurang mampu berlanjut hingga Desember 2026, dengan alokasi untuk tiga bulan berikutnya. Kabar ini terutama penting bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam desil 1-4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masih menunggu pencairan tahap berikutnya. Penerima yang belum memeriksa statusnya disarankan segera mengecek lewat kanal resmi agar tidak ketinggalan jadwal.

Dengan demikian, keluarga penerima manfaat masih akan menerima bantuan untuk alokasi tiga bulan berikutnya. Informasi ini menjadi salah satu pemberitaan paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com pada Sabtu, 26 September 2026.

Siapa yang Masuk Kriteria Penerima

Bantuan pangan ini menyasar masyarakat kurang mampu yang masuk kelompok desil 1-4. Kelompok desil adalah peringkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

Desil 1-4 merujuk pada rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Data ini menjadi rujukan utama pemerintah dalam menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan, baik bantuan pangan maupun program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Karena itu, warga yang merasa layak tetapi belum pernah menerima bantuan sebaiknya memastikan namanya sudah tercatat di DTKS. Pendaftaran dan pemutakhiran data dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Bantuan Pangan dan Bansos Lain yang Berjalan

Selain bantuan pangan dari Bulog, pemerintah juga menyalurkan PKH dan BPNT tahap ketiga. Penyaluran tahap ini masih berlangsung pada akhir September 2026.

PKH dan BPNT disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar. Keduanya merupakan program perlindungan sosial yang berbeda: PKH menyasar keluarga dengan komponen seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas, sedangkan BPNT membantu pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari.

Cara Cek Status Bansos lewat HP

Penerima maupun calon penerima bisa memeriksa status bantuan tanpa harus datang ke kantor. Pengecekan dilakukan lewat ponsel dengan mengakses kanal resmi pemerintah.

  1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
  2. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel.
  3. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
  4. Isi nama lengkap sesuai KTP, lalu ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Tekan tombol cari, lalu tunggu hasil pencarian muncul.
  6. Periksa apakah nama Anda tercantum sebagai penerima, lengkap dengan jenis bantuan dan status penyalurannya.

Jika nama tidak muncul, artinya data Anda belum tercatat sebagai penerima pada periode tersebut. Warga dapat menanyakan langkah lanjutan ke dinas sosial setempat atau pemerintah desa/kelurahan.

Jadwal dan Kelanjutan Penyaluran

Bantuan pangan dipastikan berlanjut hingga Desember 2026. Alokasi tiga bulan berikutnya masih akan diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Informasi soal jadwal pencairan per tahap, bank penyalur, serta besaran bantuan untuk masing-masing program dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan Perum Bulog. Sejauh ini belum ada keterangan resmi mengenai perubahan besaran maupun cakupan penerima di luar yang sudah disampaikan.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Penyaluran bantuan sosial kerap diikuti praktik penipuan. Modusnya beragam, mulai dari calo yang menjanjikan nama masuk daftar penerima dengan imbalan uang, hingga pesan berisi tautan palsu yang meminta data pribadi.

Penerima tidak perlu membayar sepeser pun untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan. Data NIK dan nomor rekening juga tidak boleh diberikan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas tanpa bukti resmi.

Jika menemukan dugaan penyelewengan atau ingin menyampaikan pengaduan, warga dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial serta dinas sosial di daerah masing-masing. Pastikan setiap informasi soal bansos diverifikasi lewat sumber resmi sebelum dipercaya dan disebarkan.


Berita Lainnya

Index
Galeri