Aksi Licik Pengedar Terbongkar, Narkoba Disembunyikan di Dalam Tanah

Aksi Licik Pengedar Terbongkar, Narkoba Disembunyikan di Dalam Tanah

PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap modus baru peredaran narkotika, dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang di kubur di pinggir Jalan kawasan Kampung Dalam, Selasa (5/5/2026) pukul 18.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko menyatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Tim Opsnal Unit II bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan patroli di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar Noki, Rabu (6/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dikubur di dalam tanah timbun.

Barang bukti yang diamankan diduga sabu seberat total 240 gram yang terbagi dalam puluhan plastik klip. Selain itu, petugas juga menemukan 875 butir pil diduga ekstasi dari berbagai merek serta 50 butir pil diduga happy five.

"Saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan,” tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri