PEKANBARU — Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, memimpin langsung kunjungan dan silaturahmi ke BPBD serta DPKP Kota Pekanbaru pada Senin (7/9/2026). Ia hadir didampingi Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Pekanbaru.
Koordinasi ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan jalur komunikasi dan dukungan cepat tersedia jika sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat yang mengancam keselamatan warga binaan, petugas, serta sarana dan prasarana pemasyarakatan.
Fokus Koordinasi: Bencana Alam dan Kebakaran
Dalam pertemuan dengan BPBD, jajaran pemasyarakatan membahas kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana yang bisa berdampak pada lingkungan UPT. Sementara itu, koordinasi dengan DPKP lebih difokuskan pada kesiapan menghadapi potensi kebakaran serta kondisi lain yang membutuhkan dukungan pemadaman dan penyelamatan.
Eko Ari Wibowo menekankan pentingnya membangun jalur komunikasi yang cepat, efektif, dan responsif dengan instansi terkait. Menurutnya, kecepatan memperoleh informasi dan merespons keadaan darurat menjadi faktor kunci dalam meminimalkan risiko.
Kecepatan Respons Kunci Penanganan Darurat
“Koordinasi ini merupakan langkah antisipatif. Kita ingin memastikan apabila terjadi kondisi darurat, komunikasi dengan instansi terkait sudah terbangun dengan baik sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Eko Ari Wibowo.
Kalapas menilai kecepatan dalam merespons keadaan darurat menjadi salah satu faktor penting untuk melindungi keselamatan seluruh pihak di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen Jaga Komunikasi Berkala
Melalui koordinasi tersebut, jajaran pemasyarakatan berkomitmen terus menjaga komunikasi dengan BPBD, DPKP, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi secara berkala akan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mitigasi, deteksi dini, kesiapsiagaan, hingga kemampuan respons petugas.
Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara jajaran pemasyarakatan dengan BPBD dan DPKP Kota Pekanbaru. Sinergi lintas instansi dinilai penting karena penanganan kondisi darurat membutuhkan kerja sama dan respons terpadu sesuai tugas serta kewenangan masing-masing pihak.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama jajaran UPT Pemasyarakatan di Kota Pekanbaru untuk memastikan aspek keamanan dan keselamatan warga binaan, petugas, serta sarana dan prasarana tetap menjadi prioritas utama.

