PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh menerima apresiasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Penyerahan apresiasi itu berlangsung di Balai Adat LAMR, Jalan Senapelan No. 42, Jumat (15/8/2025).
Kunjungan silaturahmi ini dipimpin Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni bersama Kanit Reskrim AKP Safril, Panit Opsnal II IPDA Erohiman, dan Panit Opsnal III IPDA Sugiarto. Mereka disambut Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Sri Muspidawan, Sekum MKA Datuk Tengku Arifin, Sekum DPH Datuk Bambang Irawan, Datin Sri Dr. Indawati, Batin Senapelan, Batin Tenayan, Batin Pengambang, serta Puan Syambakar Tambrin selaku pengurus bidang perempuan.
Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Sri Muspidawan menyampaikan penghargaan atas kinerja Polsek Limapuluh.
“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Polsek Limapuluh mengungkap kasus narkotika. Kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan merupakan bukti nyata komitmen Polri memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Anggreni mengucapkan terima kasih atas dukungan LAMR.
“Kami merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polsek Limapuluh,” kata Kompol Viola.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk kejahatan.
“Kami berharap kerja sama dan sinergi dengan LAMR Kota Pekanbaru terus ditingkatkan demi menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, dan sejahtera,” tambahnya.

