Hujan Interupsi, Sidang Paripurna Laporan Pelaksanaan APBD 2015 Kuansing Diskor

Hujan Interupsi, Sidang Paripurna Laporan Pelaksanaan APBD 2015 Kuansing Diskor
Paripurna penyampaian laporan pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2015 dan rencana pembangunan
TELUK KUANTAN - Paripurna penyampaian laporan pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2015 dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP), Rabu (3/8/2016) siang di gedung DPRD Kuansing sempat diskor. 
 
Pasalnya, sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi. Mereka mempertanyakan apakah agenda pembahasan laporan pelaksanaan APBD dan Perda RPJP apakah sudah dibahas dan diagendakan oleh badan legislasi.
 
Menurut Agus Samad dari Partai Bulan Bintang mengutarakan, sebelum paripurna usulan ini seharusnya sesuai mekanisme dewan dibahas terlebih dahulu dalam Banleg.
 
Sementara itu menurut Rustam Efendi dari Partai Nasdem meminta agar seluruh aturan main ditaati sehingga paripurna juga berjalan sesuai aturan main. Sebab kata dia menyangkut Perda.
 
Menanggapi hal ini Rustam Efendi dan yang lainnya meminta paripurna diskor dan dilakukan rapat internal dewan terlebih dahulu. Rustam juga menyayangkan Sekwan dan Bagian Risalah yang abai mengusulkan ke Banleg.
 
Terkait interupsi ini, pimpinan sidang ketua dan wakil ketua kemudian melakukan konsultasi dan memutuskan sidang diskor.
 
Sementara itu Bupati H Mursini, Wabup H Halim, Sekda Muharman dan unsur Muspida Kuansing serta undangan lainnya keluar sambil menunggu sidang paripurna lanjutan. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri