Dishubkominfo Inhil Akan Berlakukan Tarif Tambat Pompong

Dishubkominfo Inhil Akan Berlakukan Tarif Tambat Pompong
Ilustrasi

TEMBILAHAN - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana menetapkan tarif tambat pompong (kapal motor) di pelabuhan Tembilahan, Jalan Yos Sudarso. 

Hal itu dilakukan Dishubkominfo untuk mempertegas retribusi dari tambat pompong di Inhil. Pasalnya selama ini, retribusi tambat pompong tersebut belum jelas.

"Biaya tambat perjam, kalau setuju nanti diubah (Perda) menjadi perjam," ucap Kepala Dishubkominfo Inhil, Wiryadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Inhil dan Bappeda, Rabu (3/8/2016).

Bahkan, dia menuturkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan perbaikan pada pelabuhan itu. "Asik pelabuhan itu saja terus direhab," katanya. (Hadi)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri