PEKANBARU - Seorang pengendara nekat melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (21/2) pukul 06.30 WIB. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan viral di media sosial.
Pengendara tersebut diketahui bernama Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat. Ia mengemudikan mobil L300 bernomor polisi D 8927 ZF bermuatan durian, bersama rekannya, Jasril.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa keduanya langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai. Berdasarkan pengakuan Bintang, mereka berangkat dari Payakumbuh menuju Dumai. Namun, dalam perjalanan, ia merasa mengantuk dan memutuskan beristirahat di median jalan tol.
"Saat Bintang tertidur, Jasril yang tidak memahami rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena bingung, ia memutar balik kendaraan dan melawan arus untuk kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai," ujar Taufiq.
Bintang menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan tol. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi tindakan berbahaya tersebut.
"Sesampainya di gerbang tol, saya langsung dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke Pos PJR. Saya sangat menyesali perbuatan ini dan memohon maaf sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan melawan arus yang berisiko fatal," kata Bintang.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol, yang hasilnya negatif. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi tilang.
"Kedua pelaku telah diamankan di Pos PJR Tol Permai. Kami sudah melakukan tes kesehatan, termasuk tes urine dan alkohol, dan hasilnya negatif. Namun, mereka tetap diberikan sanksi tilang atas pelanggaran yang dilakukan," jelas Eko.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu yang ada.
"Melawan arus di jalan tol merupakan pelanggaran serius yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain," pungkasnya.