Pinjaman Modal Usaha BPR Pekanbaru Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru

Pinjaman Modal Usaha BPR Pekanbaru Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Kepala Diskop UKM Kota Pekanbaru, Sarbaini

PEKANBARU - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Mikro (Diskop UKM) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa program pinjaman modal usaha dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru serta menjalankan usaha di wilayah kota ini.

Kepala Diskop UKM Pekanbaru, Sarbaini, dalam keterangannya di Gedung DPRD pada Kamis (6/2), mengungkapkan bahwa masih ada pelaku usaha dari luar daerah yang mencoba mengajukan pinjaman, meskipun lokasi usaha mereka berada di perbatasan Pekanbaru, seperti di daerah Kubang, Kabupaten Kampar.

"Syarat utama untuk mendapatkan pinjaman dari BPR Pekanbaru adalah memiliki KTP Pekanbaru dan usaha yang berlokasi di Pekanbaru. Memang ada yang tempat usahanya di Pekanbaru, tetapi berdomisili di daerah perbatasan seperti Kubang, yang secara administrasi masuk Kabupaten Kampar," jelasnya.

Dalam kasus seperti ini, pengajuan pinjaman tidak dapat disetujui karena anggaran pemerintah kota hanya diperuntukkan bagi warga Pekanbaru. Kebijakan ini dibuat untuk memastikan bahwa bantuan keuangan benar-benar diberikan kepada warga setempat yang memiliki usaha di kota ini.

"Kami tetap berpegang pada aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mikro di Pekanbaru," ujar Sarbaini.

Dengan kebijakan ini, Diskop UKM Pekanbaru berharap program pinjaman BPR lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Pekanbaru.


Berita Lainnya

Index
Galeri