Kuansing- Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby mengingatkan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil MoU bersama Kejaksaan Negeri Kuansing, yang sudah di tanda tangani Senin, 20/1/2025 ini.
Hal itu disampaikan Bupati Suhardiman, setelah Kajari Kuansing Sahroni, SH, MH menjelaskan jika hanya beberapa OPD yang menindaklanjuti kerjasama pada tahun 2024 lalu.
Ini momentum yang baik, agar kegiatan di. OPD mendapatkan arahan yang jelas dari Kejaksaan terutama bidang Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata, kata Suhardiman.
Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, terus melakukan pendampingan terhadap kegiatan OPD, terkhusus yang menjadi Kegiatan Strategis Daerah, ujar Datuk Panglimo Dalam.
Sementara Kajari Kuansing, Sahroni, SH, MH yang hadir ful team dengan seluruh jajaran, menyambut baik dilaksanakan nya MoU ini.
Kami siap memberikan pendampingan, karena tugas Kejaksaan itu tidak hanya menjadi penuntut saja. Akan tetapi ada juga pencegahan, dan terakhir baru penindakan, ujar Sahroni.
Jadi kepada stakeholder yang ada di Kuansing, jangan pernah ragu untuk mendapatkan pendampingan. Sebab pihaknya melalui Kepala Seksi Datun, Intel dan lainnya akan memberikan rekomendasi terbaik, terkait penggunaan anggaran yang ada. Kendati rekomendasi itu, boleh dilakukan dan boleh pula tidak dilaksanakan.
Akan tetapi, yakinlah apa yang kita sarankan sudah yang terbaik sesuai aturan perundang-undangan yang ada, tegas nya.
Tampak hadir pada acara tersebut, seluruh Kepala OPD, Seluruh Kabag dan Seluruh Camat Se Kabupaten Kuantan Singingi.