Terpidana Mati Sudah Dikumpulkan di Nusakambangan, Jumlah dan Waktu Eksekusi belum Pasti

Terpidana Mati Sudah Dikumpulkan di Nusakambangan, Jumlah dan Waktu Eksekusi belum Pasti
Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Rum mengatakan 40-an terpidana mati sudah menempati Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Beberapa di antaranya sedang diverifikasi agar memenuhi syarat dieksekusi, yang santer dikabarkan akan digelar akhir bulan ini.
 
"Dalam rangka persiapan, sebagian besar sudah ada di Nusakambangan," ucap Rum di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016) seperti dilansir Tempo.co.
 
Rum menjelaskan, waktu eksekusi hukuman mati jilid ketiga sudah semakin dekat. "Tapi persiapan kami belum final, jadi kami belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah narapidana yang akan dieksekusi mati," ujarnya.
 
Rum menuturkan persiapan eksekusi mati ini tak bisa ditakar dengan persentase. Sebab, bila ada satu lembar surat yang kurang, kata dia, hal itu bisa menghambat pelaksanaan eksekusi mati.
 
Adapun persiapan yang sudah dilakukan pemerintah antara lain mengirim notifikasi atau pemberitahuan kepada negara yang warganya akan dieksekusi mati dan mendatangkan rohaniwan ke lembaga pemasyarakatan.
 
Kejaksaan juga berkoordinasi dengan kepolisian, klinik kesehatan, lembaga pemasyarakatan, dan keluarga terpidana mati. "Izin besuk (di LP Nusakambangan) ditutup dalam rangka persiapan," ujar Rum.
 
Soal anggaran, tutur dia, pemerintah sudah menyiapkan anggaran eksekusi mati untuk 16 narapidana. "Tapi jumlah terpidana yang dieksekusi adalah yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya. Jumlahnya masih dalam verifikasi kami." (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri