DP2KBP3A Inhil Terus Lakukan Pendampingan dan Konseling

DP2KBP3A Inhil Terus Lakukan Pendampingan dan Konseling

RIAUREALITA.COM -  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Siti Munziarni, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 tercatat ada 173 kasus pernikahan dini, dengan 45 kasus di antaranya terjadi pada awal 2024. Menanggapi hal tersebut, pihak DP2KBP3A berencana untuk segera turun ke lokasi dengan angka pernikahan dini yang sangat tinggi.

Siti Munziarni, yang akrab disapa Mun, menyatakan bahwa pernikahan dini masih menjadi masalah besar di Inhil dan berpotensi memberikan dampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak, salah satunya menyebabkan stunting. Menurutnya, masalah ini menjadi perhatian serius, mengingat pernikahan dini berhubungan erat dengan angka kematian ibu dan anak, serta risiko kelahiran prematur, kurang gizi, dan perkembangan yang terhambat pada anak.

“Kasus ini cukup besar, dan kami akan fokus di daerah-daerah dengan angka pernikahan dini yang tinggi. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan edukasi dan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pernikahan anak di bawah umur dengan alasan apapun dapat dikenakan hukuman pidana. Oleh karena itu, DP2KBP3A Kabupaten Inhil melakukan berbagai upaya preventif, salah satunya dengan mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk memberikan konsultasi kepada pasangan yang ingin menikah di bawah umur. PUSPAGA bertindak sebagai salah satu wadah edukasi agar masyarakat memahami dampak dari pernikahan dini, termasuk masalah stunting yang dapat terjadi.

Hari ini, DP2KBP3A Inhil memberikan sesi konseling bagi calon pasangan yang berencana menikah di usia di bawah 18 tahun. Konseling dilakukan oleh konselor dari Dinas Kesehatan, Ns. Julita, S.Kep, yang memberikan penjelasan tentang pentingnya menunda pernikahan dan kehamilan guna mengurangi risiko stunting di kemudian hari. Sebelum proses pernikahan, para calon pengantin diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi fisik dan kesiapan mereka secara medis.

“Kami mendorong pasangan usia muda untuk menunda pernikahan atau setidaknya menunda kehamilan hingga mereka benar-benar siap secara fisik, mental, dan ekonomi. Ini adalah salah satu langkah penting dalam mencegah stunting di masa depan,” jelas Julita.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini dan memperbaiki kualitas hidup generasi mendatang, dengan memastikan setiap anak yang lahir memiliki peluang yang lebih baik untuk tumbuh dan berkembang dengan sehat.
 

#DP2KBP3A Inhil

Index

Berita Lainnya

Index
Galeri