RIAUREALITA.COM - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk), baru-baru ini menggelar kegiatan orientasi Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK-24) untuk para Kader Pendata di Kecamatan Kempas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad, 28 Juli 2024, di aula Gedung Kantor Desa Sungai Gantang.
Kepala DP2KBP3A, Drs. H. Sirajuddin, melalui Kepala Bidang Dalduk, Fitri Astuti, menjelaskan bahwa orientasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas data keluarga yang diperoleh dari pemutakhiran pendataan. Data yang valid dan akurat sangat penting karena akan digunakan oleh pemangku kebijakan dalam pengambilan keputusan terkait program-program pembangunan.
"Pemutakhiran PK-24 adalah langkah krusial untuk memastikan data keluarga yang dimiliki sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," ujar Fitri Astuti, menekankan pentingnya data yang akurat dalam merancang kebijakan yang tepat.
Para peserta mengikuti paparan materi dengan penuh antusias, menyimak dengan seksama implementasi pemutakhiran data keluarga. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data keluarga yang akurat untuk mendukung perencanaan program Keluarga Berencana (KB) dan pengendalian penduduk guna mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
"Kegiatan ini penting untuk mengetahui data keluarga yang akan digunakan pemerintah dalam merancang program intervensi yang lebih tepat sasaran," tutup Fitri Astuti, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Inhil..(advertorial)

