Pjs Bupati Kuansing Berakhir; Dr H Suhardiman Amby Kembali Jabat Bupati Kuansing Defenitif

Pjs Bupati Kuansing Berakhir;  Dr H Suhardiman Amby Kembali Jabat Bupati Kuansing Defenitif

Kuansing- Dr H Suhardiman Amby kembali pada jabatan semula  sebagai Bupati Kuansing Defenitif, setelah Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah mengeluarkan SK Pemberhentian Pjs Bupati Se Riau. 

SK Bernomor 100.1.2.3 - 4820 Tahun 2024 itu, menjelaskan Pemberhentian dengan Hormat sejumlah nama Pjs Bupati se Riau.

Dengan keluarnya SK tersebut, otomatis Dr H Suhardiman Amby kembali menjabat sebagai Bupati Kuansing.

Hal itu di benarkan Plt Sekda Kuansing, dr Fahdiansyah, saat dihubungi awak media Minggu petang.

Sementara Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby yang di hubungi terpisah, membenarkan jika dirinya sudah aktif kembali.  Iya dinda, sudah aktif lagi , ujarnya singkat.


Berita Lainnya

Index
Galeri