Narkoba Jadi Motif Pencurian, Pelaku Diamankan Polisi

Narkoba Jadi Motif Pencurian, Pelaku Diamankan Polisi

Inhu - PZ alias Putra (29) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian satu unit handphone dan tabung gas. Pria ini ditangkap oleh Polsek Rengat Barat pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa tersangka PZ berhasil ditangkap di depan sebuah klinik di Kelurahan Pematang Reba saat sedang mengatur sepeda motornya.

"Anggota kami yang sedang berpatroli mengenali ciri-ciri tersangka berdasarkan laporan pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka langsung diamankan," ungkap Fahrian.

Putra diduga mencuri satu unit handphone merek VIVO Y91C berwarna biru hitam dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram dari rumah korbannya.

"orban melaporkan kehilangan tersebut pada pukul 22.00 WIB, setelah sebelumnya mendapat kabar dari saudaranya yang menemukan rumahnya dalam kondisi terbongkar pada pukul 11.30 WIB. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 1.000.000," terang Kapolres.

Setelah penangkapan, Putra menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan ia positif menggunakan methamphetamine atau sabu.

"Penangkapan ini menunjukkan adanya keterlibatan narkoba dalam tindak kriminal yang dilakukan oleh tersangka," terang Fahrian.

Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami," tegas AKBP Fahrian.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta tindak kriminal yang terkait dengannya.


Berita Lainnya

Index
Galeri