Inhu - Tim Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya, dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Ripal Indrawata, telah berhasil menggerebek sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu, pada Sabtu (28/9/2024) dini hari.
Operasi penggrebekan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan tiga orang tersangka, yaitu sepasang suami istri dan seorang kurir.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap YDT alias Pangap (36) dan RT alias Ningrum (34), bersama kurir mereka, MK alias Krisna (26), seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara.
Ketiganya ditangkap saat menggunakan sepeda motor di area yang diduga menjadi tempat transaksi.
Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 44,11 gram serta 10 butir pil ekstasi berwarna kuning dan hijau. Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, beberapa unit handphone, dan dua sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
"Kami terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar. Semua pelaku yang terlibat akan ditindak sesuai hukum," tegas Kapolsek Ripal Indrawata saat memberikan keterangan, Minggu (29/9/2024).
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pengedar yang identitasnya telah diketahui oleh pihak berwajib. Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap pengedar tersebut.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sepasang suami istri, yang seharusnya berperan sebagai teladan di tengah masyarakat.
Kapolsek Ripal Indrawata mengungkapkan harapannya agar penangkapan ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. "Kami berharap masyarakat lebih proaktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka," tambahnya.
Proses hukum terhadap ketiga pelaku sedang berlangsung, dengan pemeriksaan lebih lanjut yang melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru.
Polisi juga bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Penggerebekan ini menjadi bukti nyata pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan," pungkas Kapolsek.