APK Pilkada di Pekanbaru Semrawut, Satpol PP Minta Timses Taati Aturan

APK Pilkada di Pekanbaru Semrawut, Satpol PP Minta Timses Taati Aturan
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Pekanbaru - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sudah memasuki masa kampanye. Para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, serta Paslon Gubernur Riau sudah mulai memasang alat peraga kampanye atau APK.

APK mulai menjamur dan dipasang di setiap sudut Kota Pekanbaru. Beberapa APK bahkan ada yang terlihat dipasang oleh tim sukses (Timses) di jalur hijau, hingga dipaku pohon.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengingatkan, Timses calon kepala daerah (Cakada) agar tidak memasang APK disembarang tempat.

"Satpol PP tetap menyampaikan imbauan kepada masing-masing timses untuk tidak memasang APK di sembarang tempat," kata Zulfahmi Adrian, Rabu (25/9/2024).

Pihaknya juga menunggu arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaksanakan penertiban APK yang bertebaran di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, saat ini sudah masuk masa kampanye, sehingga Satpol PP hanya bertindak membantu Bawaslu dalam memastikan pilkada berjalan lancar dan aman. Termasuk membantu dalam menertibkan spanduk maupun baliho yang dipasang.

"Pengawasan itu ada di Bawaslu, karena pelaksanaan pilkada itu ada di KPU dan Bawaslu. Satpol PP untuk masalah APK itu sifatnya hanya bantuan," jelasnya.

Saat ini, hampir semua ruas jalan protokol maupun alternatif di Kota Pekanbaru banyak APK calon kepala daerah dipasang pada pohon pelindung yang tumbuh di pinggir jalan. Ada juga pemasangan yang dilakukan dengan cara dipaku ke pohon. 


Berita Lainnya

Index
Galeri