Pekanbaru - Seorang wanita berusia 31 tahun yang bekerja sebagai perawat lansia dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian emas senilai Rp150 juta. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Yang mengejutkan, pencurian ini terjadi hanya dalam waktu empat hari sejak ia mulai bekerja merawat lansia tersebut.
"Pelaku mencuri emas milik korban yang berjumlah 19 item, kemudian menukarnya dengan emas palsu yang serupa," ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang pada Kamis (18/09/2024).
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban merasa curiga karena pelaku tidak masuk kerja selama empat hari.
Ketika korban meminta anaknya memeriksa emas yang tersimpan di laci, mereka mendapati emas tersebut telah diganti dengan imitasi.
"Kami mendapat laporan dari keluarga korban, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Jorminal.
Dari hasil kejahatannya, pelaku diketahui menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, dan pakaian.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Sukajadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," tutup Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting untuk selalu waspada dan cermat dalam memilih pekerja, terutama untuk posisi yang sangat sensitif seperti perawat lansia.

