Narkoba dan Kriminalitas: Lima Pelaku Pencuri Buah Sawit di Inhu Dibekuk Polisi

Narkoba dan Kriminalitas: Lima Pelaku Pencuri Buah Sawit di Inhu Dibekuk Polisi

Inhu - Lima pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil diringkus oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat.

Saat ditangkap, kelima pelaku  yang diduga merupakan komplotan ini sedang mengangkut hasil curian mereka. Menariknya, hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu (methamphetamine).

Lima orang yang ditangkap atas dugaan kasus pencurian di sebuah perkebunan kelapa sawit swasta di Talang Jerinjing pada Jumat (13/9/2024) malam. Pelaku yang teridentifikasi antara lain SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58).

"Para pelaku berhasil diamankan saat sedang mencuri buah kelapa sawit. Hasil tes urine menunjukkan mereka positif menggunakan sabu-sabu," terang Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu(15/9/2024).

Menurut Misran, penangkapan kelima pelaku bermula dari laporan karyawan perusahaan yang melaporkan kepada pihak keamanan bahwa ada aktivitas mencurigakan di dalam areal perkebunan.

"Sekitar pukul 21.36 WIB, pihak keamanan berhasil mengamankan kelima tersangka yang sedang mengangkut TBS menggunakan sepeda motor. Mereka pun langsung diserahkan kepada Polsek Rengat Barat untuk proses lebih lanjut," ungkap Misran.

Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya hubungan erat antara penggunaan narkoba dan peningkatan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

"Kami menerima banyak laporan terkait pencurian yang melibatkan pelaku yang terindikasi menggunakan narkoba. Karena itu, tes urine dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan," jelas Misran.

Pihak kepolisian pun semakin gencar memberantas kejahatan narkoba di wilayah Inhu.

"Kami terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan narkoba. Efeknya sangat merusak, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi masyarakat luas," tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Misran menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama memberantas narkoba. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama," tegas Misran.

Kelima pelaku saat ini telah diamankan dan saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Rengat Barat. Selain dijerat dengan kasus pencurian, mereka juga terancam hukuman tambahan karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.


Berita Lainnya

Index
Galeri