Pekanbaru - Usut punya usut, ternyata tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru tidak mengantongi izin beroperasi.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Pusat LPAI, Seto Mulyadi saat berada di Pekanbaru, Kamis (8/8/2024) kemarin. Ia juga mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara tersebut.
"Ternyata tempat tersebut belum mempunyai izin. Itu diketahui setelah melakukan penyelidikan. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," ungkap Kak Seto.
Dalam kasus tersebut, Kak Seto desak Polresta Pekanbaru untuk mengusut kasus dugaan kekerasan terhadap anak seterang-terangnya.
Kak Seto juga menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai. Sebab perkara ini merupakan delik aduan.
"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," tutup Kak Seto.
Dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.
Video tersebut memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.
Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.