2 Pria di Rohil Ditangkap Polisi, 5 Kg Ganja Kering Disita

2 Pria di Rohil Ditangkap Polisi, 5 Kg Ganja Kering Disita

Rokan Hilir - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering seberat 5 kg pada Kamis (18/07) malam. Dua orang pelaku yang diamankan adalah RS alias Robi (82) dan MI alias Idris (42).

Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari, S.Tr.K, yang mengkonfirmasi keberhasilan tim Opsnal dalam operasi tersebut.

"Pada Kamis (18/07) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jl. H. Adnan Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil – Riau, tepatnya di perkebunan milik warga," ujar Iptu Renaldy pada Sabtu (20/07/2024).

Menurut keterangan Kapolsek, pengungkapan kasus dimulai dari informasi yang diterima tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

"Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi, dan berhasil mengidentifikasi salah seorang lelaki yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika," tambahnya.

Tanpa menunggu lama, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika yang diduga ganja kering," jelas Kapolsek.

Berdasarkan interogasi, pelaku RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Idris. Selanjutnya, tim Opsnal berhasil menangkap Idris di rumahnya. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 bungkusan ganja kering berbalut lakban cokelat, 1 unit becak motor tanpa nomor polisi, 1 unit handphone merk VIVO warna hitam, 1 unit handphone merk NOKIA warna biru hitam, dan 2 buah kantong plastik warna hitam.

"Ikut disangkakan kepada kedua pelaku dengan Pasal 114 Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Iptu Renaldy.


Berita Lainnya

Index
Galeri