Bejat, Mertua di Langgam Perkosa Menantu Saat Sang Suami Cari Kayu Bakar

Bejat, Mertua di Langgam Perkosa Menantu Saat Sang Suami Cari Kayu Bakar

Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, Riau, meringkus pria bernisial UH (46) warga Kecamatan Langgam, Pelalawan, atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap menantunya berinisial DZ (31).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengungkapkan, UH memaksa hubungan seksual pada menantunya yang lagi sakit. Sementara suami korban (anaknya pelaku) sedang keluar rumah untuk mencari kayu bakar.

"Korban ini dalam keadaan sakit setelah terjatuh dari kamar mandi. Kondisi korban saat itu terbaring dan lemas, jadi pelaku UH ini memanfaatkan kondisi tersebut," terang Suwinto, Kamis (4/7/2024).

Suwinto mengungkapkan dalam aksi pemerkosaan tersebut, korban tidak bisa melawan dikarenakan sakit yang dideritanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban menjelaskan kejadian tersebut diketahui setelah korban melaporkan kejadian itu kepada keluarga.

"Awalnya korban melaporkan kepada suami yaitu anak pelaku. Namun tidak percaya. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke keluarga. Dan membuat laporan kepolisian," terang Alfredo.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, Rabu (3/7/224) kemarin.

"Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun," pungkas Alfredo.


Berita Lainnya

Index
Galeri