Mencuri Untuk Beli Narkoba, Ibu Hamil di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Mencuri Untuk Beli Narkoba, Ibu Hamil di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pekanbaru - Lakukan aksi pencurian di kos-kosan di Jalan Durian, Keca Sukajadi Pekanbaru, seorang wanita yang hamil 2 bulan ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi.

Pelaku inisial SM alias Uci (33) membobol kos-kosan Jalan Durian, Gang Durian, dengan modus mencuri kunci cadangan yang terletak di pos jaga.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah beraksi sebanyak lima kali.

"Selain pelaku turut diamankan barang bukti 2 unit laptop, 2 unit handphone serta ratusan kunci cadangan kos-kosan," kata Jorminal, Rabu (3/7/2024).

Jorminal mengungkapkan adapun modus pelaku yakni mencuri kunci cadangan kos yang terletak di pos penjagaan.

"Usai mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang ia dapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang berharga milik penghuni kos," terangnya.

Usai menerima laporan terang Kompol Jorminal Sitanggang, polisi melaku penyelidikan dan pelaku SC berhasil ditangkap saat berada di wisma Jalan Pepaya, Pekanbaru, Selasa (25/6/2024).

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama teman prianya berinisial M yang kita tetapkan DPO," sebutnya.

Tersangka saat ini sedang hamil dua bulan dan pelaku telah memiliki tiga orang anak.

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” ungkap Jorminal.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri