Pekanbaru - Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil mengamankan seorang pelaku jambret usai beraksi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Sabtu (29/6/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan pelaku berinisial RRS (19). Syafnil mengatakan pelaku saat itu menjambret gelang emas milik Inayah Hasymi (42).
"Pelaku jambret berinisial RRS berhasil diamankan usai bersaksi di Jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Pelaku menjambret gelang emas seberat 7 gram," katanya, Senin (1/7/2024).
Dijelaskan Syafnil, peristiwa itu berawal saat korban melewati Jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Tiba-tiba datang dua pengendara motor berbocengan memepet motor korban
"Setelah korban dipepet pelaku, salah satu pelaku langsung menarik gelang emas korban hingga putus. Saat pelaku kabur, sepeda motornya terjatuh dan berhasil diamankan warga bersama polisi. Sementara rekan pelaku LC brhasil melarikan diri," sebut Syafnil.
Saat ini polisi masih memburu LC dan RRS ditahan di Mapolsek Bukit Raya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.