Pelaku Jambret di Pasar Pagi Arengka Ternyata Residivis, Pernah Ditembak Dan 5 Kali Masuk Penjara

Pelaku Jambret di Pasar Pagi Arengka Ternyata Residivis, Pernah Ditembak Dan 5 Kali Masuk Penjara

Pekanbaru - Pelaku penjambretan yang beraksi di Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta, Rabu (26/6/2024) lalu, yang ditangkap personel Satlantas Polresta Pekanbaru bernisial S (38) ternyata residivis kasus pencurian sepeda motor. Pernah ditembak dan sudah 5 kali masuk penjara.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024) pagi.

"Pelaku S (38) merupakan residivis kasus curanmor dan sudah 5 kali keluar masuk penjara. Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki saat akan ditangkap," ujarnya.

Dimana kejadian jambret terjadi saat korban Fauziah Kintansuri melewati Jalan Soekarno Hatta menggunakan sepeda motor.

"Saat itu korban ini mau berangkat kuliah. Tiba di Pasar Pagi Arengka tas korban ditarik pelaku S dan melarikan diri," kata Syafnil.

Korban yang menerima kejadian tersebut langsung berusaha mengejar pelaku.

"Sesampainya di TKP, korban menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga keduanya terjatuh ke aspal," ungkapnya.

Kebetulan saat itu anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan pengaturan lalulintas melihat kejadian dan mengamankan pelaku S.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya


Berita Lainnya

Index
Galeri