Ingin Kuasai Harta, Motif Raka Habisi Nyawa Pensiunan PTPN V di Pekanbaru

Ingin Kuasai Harta, Motif Raka Habisi Nyawa Pensiunan PTPN V di Pekanbaru

Pekanbaru - Polisi mengungkap motif tersangka Raka Saputra (35) membunuh Saiwan (68). Tersangka mengaku membunuh pensiunan PTPN V itu lantaran ingin menguasai harta milik korban.

Hal itu diungkapkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Bery Juana Putra, Rabu (19/6/2024).

"Motif pelaku RS ini ingin menguasai harta korban Saiwan. Dimana korban ini merupakan pensiunan PTPN V," katanya.

Dimana Raka Saputra melakukan pembunuhan terhadap majikannya Saiwan di Jalan Bunga Inem,  Kelurahan Sialangmunggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu 29, Mei 2024 lalu.

"Pelaku berhasil ditangkap di Banyuamas, Jawa Timur, Kamis (13/6/2024). Dalam penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," terang Henky.

Henky mengungkapkan, Awalnya pelaku memukul kepala korban menggunakan asbak rokok hingga tersungkur dan dicekik hingga meninggal dunia.

"Usai korban dihabisi, semua benda berharga korban dibawa kabur berserta mobil Ertiga BM 1594 DS milik korban dibawa kabur dan dititipkan tempat temannya di Bengkulu," sambung Henky.

Teman korban yang curiga, melaporkan ke Polsek setempat dan langsung diamankan pihak Kepolisian.

"Pelaku juga melakukan penarikan uang milik korban sebanyak Rp104 juta di rekening milik korban. Kuat dugaan kita pelaku pembunuhan ini adalah sopir saat mengetahui adanya penarikan uang tunai dari rekening korban," beber AKBP Henky.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti di Banyumas. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas hingga akhirnya Diberikan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatan yang telah ia lakukan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.


Berita Lainnya

Index
Galeri