Polisi Ringkus Tiga Penadah Hasil Kejahatan Begal di Pekanbaru

Polisi Ringkus Tiga Penadah Hasil Kejahatan Begal di Pekanbaru
Tiga Tersangka Penadah Motor Hasil Rampasan

Pekanbaru - Tiga orang pria di Pekanbaru, penadah sepeda motor ditangkap polisi usai pengembangan kasus begal dan perampasan yang terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Selasa (11/6/2024) kemarin. Motor hasil rampasan tersebut diketahui dijual melalui media sosial dengan harga murah.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil didampingi Kanit Reskrim, Iptu Lukman menjelaskan kasus tersebut bermula dari penangkapan MA (28) usai melakukan begal dan perampasan sepeda motor milik korban Rudi Setiawan (20) di Jalan Arifin Ahmad.

"Polisi pun mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan penadah motor inisial FB (37), SF (47) dan DA (56)," terang Syafnil, Minggu (16/6/2024).

Syafnil mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Jumat (14/06/2024) malam kemaren.

"FB ditangkap di rumahnya Jalan Belimbing Pekanbaru, sedangkan SF kita tangkap di Jalan Mangga Besar Puri Amanah, dan pelaku DA ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Imam Munandar," ungkap Syafnil.

Ia menyampaikan, pelaku MA merampas sepeda motor milik korbannya. Kemudian di jual kepada pelaku SF melalui FB sebesar Rp4, 2 juta.

Setelah itu, lanjut Syafnil, pelaku FB menarik uang hasil pembelian tersebut ke agen BRI Link dan menyerahkan kepada pelaku MA sebesar Rp3,5 juta.

"Setelah melakukan pembelian sepeda motor, pelaku FB mendapat keuntungan Rp700 ribu, SF Rp300 ribu," sambungnya.

"Ketiga pelaku ini kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara," pungkas Syafnil.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Bukit Raya berhasil menangkap MA (28) atas kasus dugaan perampasan sepeda motor di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai mengaku sebagai anggota polisi, Selasa (11/06/2024) pukul 02.00 WIB.

Dimana pelaku MA menghampiri korban Rudi Setiawan yang saat itu mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku mengaku sebagai polisi yang akan menangkap korban karena terlibat kasus dengan seorang wanita.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 3671 ABU serta handphone milik korban bernama Rudi Setiawan (20).


Berita Lainnya

Index
Galeri