Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan, Kapolres Himbau Masyarakat Untuk Menjauhi Narkoba

Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan,  Kapolres Himbau Masyarakat Untuk Menjauhi Narkoba

Kuansing- Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak.SH.,MH, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 57,47 gram, Rabu (28/2/2024) siang.

Usai acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Kapolres Pangucap kepada wartawan  menegaskan, agar masyarakat menjauhi narkoba. Mari kita lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba, dengan cara menjauhinya, tegas Kapolres Pangucap.

Diketahui sebelum nya, Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing , berhasil mengungkapTindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Di Desa Suka Maju.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Kuansing diwakili oleh Panitera Muda Hukum Edi Alpandi, S.H., Kajari Kuansing diwakili Jaksa Fungsional Kejari Ahmad Suhendra, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing diwakili oleh Helma Muliani, S. Farm., Dinas Kominfo Kabupaten Kuantan Singingi, Hevi H Antoni dan  Analis Intelijen BNNK Kuantan Singingi Brigadir Romadani, Plt. Kasi Humas Polres Kuansing Iptu Aman Sembiring, S.H, Kasat Tahti Polres Kuantan Singingi Iptu Padrianto dan Penasehat Hukum Polres Kuansing Yogi Saputra, S.H.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak.SH.,MH, menyampaikan ,  “pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 54,47 gram dilakukan dengan cara dilarutkan dalam blender, dan selanjutnya dilakukan  penandatanganan berita acara pemusnahan Barang Bukti,”

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi.


Berita Lainnya

Index
Galeri