Catat! Sekolah Dilarang Minta Uang Perpisahan ke Siswa

Catat! Sekolah Dilarang Minta Uang Perpisahan ke Siswa
Abdul Jamal

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Pemko) Kota Pekanbaru mewanti-wanti kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan biaya dengan dalih uang perpisahan. Terlebih jika biaya yang diminta ternyata memberatkan wali murid.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan ada beberapa wali murid yang menyampaikan laporan keberatan mahalnya biaya perpisahan yang akan digelar pihak sekolah. Padahal, kata Jamal, pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak meminta dan melangsungkan acara perpisahan sekolah di hotel ataupun di gedung.

"Khusus untuk SMP dan SD memang kami larang untuk digelar dengan mewah. Kalau perlu buat dengan sederhana saja. Ada laporan dari wali murid katanya dimintai Rp100 sampai Rp200 untuk biaya perpisahan saja," kata Jamal, Kamis (19/5/2016) di Pekanbaru.

Dikatakan Jamal, acara perpisahan memang menjadi agenda rutin setiap tahun dari pihak sekolah. Namun, acara yang identik dengan melepas kakak kelas usai melangsungkan UN tersebut agar tidak dirayakan dengan acara berlebihan. Dia juga menyarankan kepada wali murid untuk menyampaikan rasa keberatan jika biaya yang diminta melebihi batas kemampuan.

"Kalau ada wali murid yang merasa keberatan sampaikan saja langsung dalam rapat. Perpisahan ini kan tidak ada kaitannya dengan Ketua Komite sekolah, jadi sampaikan dan menolaknya," ujarnya.

Jamal juga menegaskan bahwa acara perpisahan itu tidak wajib digelar. "Perpisahan itu tidak wajib. Kalaupun ini tradisi jangan beratkan wali murid," ujarnya.

Dia juga tidak menginginkan setiap kali ada acara perpisahan, Disdik Pekanbaru selalu dikait-kaitkan dengan acara perpisahan. "Yang jelas kalau ada masalah jangan nantinya disdik yang dibawa-bawa. Sekali lagi, saya ingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak membuat acara perpisahan dengan mewah. Buatkan dengan sederhana mungkin," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri