Empat WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Sudah Dibebaskan

Empat WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Sudah Dibebaskan
10 ABK WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf sejak 26 Maret 2016 tiba di Tanah Air pada Minggu (2/5
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa empat warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh kelompok Abu Sayyaf sudah dibebaskan. Mereka ditahan sejak 15 Maret 2016.
 
Hal itu disampaikan Presiden saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/5/2016). "Saat ini, empat WNI sudah di tangan otoritas Filipina dan akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia," kata Jokowi seperti dilansir Kompas.com, Rabu (11/5/2016).
 
Sebelumnya, dua kapal berbendera Indonesia dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal (ABK), empat di antaranya disandera pembajak.
 
Kedua kapal tersebut, yakni kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi, dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan. Dalam peristiwa tersebut, 1 orang ABK tertembak, 5 orang selamat, dan 4 orang diculik.
 
Satu ABK yang tertembak saat itu diselamatkan oleh Polisi Maritim Malaysia ke wilayah Malaysia. Meskipun mengalami luka tembak, ABK tersebut ketika itu masih dalam kondisi stabil.
 
Sementara itu, lima ABK lain yang selamat ketika itu dibawa Polisi Maritim Malaysia ke Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia.
 
Kelompok Abu Sayyaf sebelumnya membebaskan 10 ABK WNI yang disandera sejak 26 Maret 2016. Mereka tiba di Tanah Air pada Minggu (2/5/2016) tengah malam. (max/kcm)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri