KPK Haramkan dan Sebut Gila Ada Iuran Rp1 Miliar, Golkar Gerah

KPK Haramkan dan Sebut Gila Ada Iuran Rp1 Miliar, Golkar Gerah
Sekretaris Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Gol
JAKARTA - Sekretaris Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, kecewa dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengeluarkan kalimat yang dianggapnya tidak patut diucapkan.
 
Kalimat itu dilontarkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ketika menyatakan penolakan lembaganya terhadap syarat iuran Rp 1 miliar calon ketua umum Golkar. "Saya menghormati dan menghargai KPK, tapi tolong jangan keluar kata kegilaan seperti itu," ujar Agun di kantor Golkar, Slipi, Jakarta seperti dilansir Tempo.co, Kamis (5/5/2016).
 
Laode berujar, uang setoran senilai Rp1 miliar itu rawan gratifikasi dan tergolong politik uang yang nyata, sehingga tidak dapat dibenarkan. "Mana ada di dunia, kalau mau jadi ketua partai harus menyumbang Rp1 miliar," ujar Laode, Kamis (5/5/2016).
 
Menurut Laode, yang harus disumbangkan oleh para calon ketua umum partai adalah ide-ide brilian untuk perbaikan partai berlambang beringin itu. "Bukannya uang yang Rp1 miliar per calon. Ayo kita ubah kegilaan ini menjadi kewarasan."
 
Agun menuturkan seharusya dapat dibedakan dengan baik antara politik uang dan biaya politik. "Kita kan prinsipnya gotong royong, program jelas, tujuan jelas dan akan diaudit transparan," katanya.
 
Agun meminta KPK tidak hanya mengkritik dan melarang, namun juga membantu memberi solusi. "Kalau itu dianggap salah oke, ayo cari rumusan yang terbaik, tolong diberi tahu mekanisme baiknya gimana."
 
Dari delapan bakal calon ketua umum yang telah mendaftar, ada tiga orang yang belum menyerahkan mahar sebesar Rp1 miliar. Ketiganya adalah Ketua DPR Ade Komaruddin, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dan serta politikus senior Indra Bambang Utoyo.
 
Syahrul dan Indra dengan tegas menolak memberikan iuran tersebut karena tak sepakat bila mahar tersebut menjadi patokan pemilihan ketua umum. Sedangkan, Ade masih menunggu verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait boleh tidaknya ada mahar untuk calon ketua umum. 
 
Sedangkan lima calon yang sudah membayar iuran, yakni anggota Komisi Hukum DPR Azis Syamsuddin, mantan Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Airlangga Hartanto, Wakil Ketua MPR Mahyudin, serta mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan pengurus Golkar Wati Amir batal mendaftar. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri