Lindungi Masyarakat dari Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Prokes

Lindungi Masyarakat dari Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Prokes

PELALAWAN - Dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang mengadakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (22/9/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan security perusahaan di Kecamatan Bandar Sei Kijang.

"Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya Prokes," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony.

Dikatakannya, selama operasi tersebut petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar. 

"Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutup Kapolsek. 

Di samping itu, petugas juga menyampaikan terkait antisipasi terhadap aksi kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (C3) kepada security perusahaan. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri