Cegah Titik Api, Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Patroli Karhutla

Cegah Titik Api, Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Patroli Karhutla

PELALAWAN - Dalam rangka mencegah dan memastikan wilayahnya bebas dari titik api dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Bripka Roni Candra  kembali melaksanakan patroli, Minggu (19/9/2021).

Kegiatan ini juga dibarengi dengan menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan sengaja.

Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing menyampaikan kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum jika melakukan pembakaran hutan atau lahan.

“Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya dibebankan kepada instasi terkait dan kepolisian namun tanggung jawab semua.

"Untuk itu kami minta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan, jangan membuka lahan dengan cara dibakar," tambah Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya kendala apapun. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri