Personel Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

Personel Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

PELALAWAN - Personel Polsek Pangkalan Kuras kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum (Wilkum), Jumat (17/9/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh 3 personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit III Sabhara Aiptu Mawardi kepada warga Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja," ujar Aiptu Mawardi.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Aiptu Mawardi mengungkapkan, selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri