Polsek Pangkalan Kuras Imbau Pemberlakuan PPKM Level 3 di Wilkum

Polsek Pangkalan Kuras Imbau Pemberlakuan PPKM Level 3 di Wilkum

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan mengimbau masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang dimulai tanggal 26 Juli - 2 Agustus, Jumat (30/7/2021).

Imbauan ini dipimpin oleh Panit 1 IK Polsek Pangkalan Kuras Iptu MS Faisal bersama regu Unit Kecil Lengkap (UKL) IV lainnya. Kegiatan ini berlokasi di Jalan Lintas Timur depan Planet Swalayan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Imbauan ini kita lakukan agar masyarakat memahami terkait PPKM level 3 ini yang berlangsung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus nanti," ujar Iptu MS Faisal.

"Kami berharap masyarakat juga dapat mematuhi peraturan tentang PPKM level 3 ini. Semuanya dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Jadi ayo bersama-sama berjuang untuk memutus mata rantai virus Covid-19 di lingkungan kita," tambahnya.

Selama imbauan, pihaknya memastikan situasi aman dan terkendali hingga proses berakhir. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri