PELALAWAN - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan mngimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum guna mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19, Senin (26/7/2021).
Imbauan ini dipimpin oleh Ka SPK Bripka D.H Sihaloho didampingi personil Polsek Ukui lainnya. Adapun sasaran kegiatan yakni pusat perbelanjaan, fasilitas publik, kedai maupun toko yang sering dikunjungi masayarakat.
"Imbauan Prokes ini dilaksanakan setiap hari oleh Polsek Ukui pada beberapa titik kerumunan masa seperti pusat perbelanjaan, pertokoan yang sering dikunjungi masyarakat," Kata Kapolsek Ukui AKP Rifendi.
"Dalam kesempatan petugas juga mensosialisasikan tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa petugas akan tetap memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar benar-benar mempedomani peraturan tersebut. Tentu tujuannya untuk mencegah sekaligus memutus penularan Covid-19 di Kecamatan Ukui," tegasnya.
Harapannya dengan pemberian imbauan dan sosialisasi tersebut masyarakat Ukui dapat lebih peka dan menyadari bahwa Covid-19 itu masih ada.
"Sekali lagi kami mengajak masyarakat jangan lengah, bersama-sama kita patuhi Prokes berarti kita telah ikut andil dalam melawan Covid-19," tutup Kapolsek. (rilis)

