PELALAWAN - Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan menggelar operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Senin (26/7/2021).
Operasi ini dilakukan oleh Kapolsek Langgam, Iptu M Fadlillah. Adapun sasaran operasi ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, Kecamatan langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dalam giat tersebut, masih saja ditemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Selanjutnya, petugas memberikan teguran maupun sanksi kepada para pelanggar.
"Kami sangat mengimbau masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita beradaptasi dengan kebiasaan baru," kata Iptu M Fadlillah.
Kapolsek juga berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Langgam. (rilis)

