Polsek Pangkalan Kuras Minta Pengunjung Swalayan dan Perbankan Tertib Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Minta Pengunjung Swalayan dan Perbankan Tertib Prokes

PELALAWAN - Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras diturunkan dalam giat operasi yustisi, Rabu (30/6/2021). Hal ini dilakukan untuk mencegah wilayah hukum setempat tidak menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Dalam giat itu, petugas melakukan penyisiran di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Sementara lokasi operasi, difokuskan terhadap tempat-tempat keramaian perbankan dan swalayan.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pihaknya terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya melalui operasi yustisi.

Menurut Kapolsek, tindakan yang diambil petugas dalam operasi yustisi, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan.

Lanjutnya, giat tersebut sebagai kesempatan petugas untuk mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat untuk tetep disiplin mematuhi imbauan pemerintah.

“Masyarakat kami imbau sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berkerumun. Sayangi diri Anda dan keluarga, lebih baik di rumah saja. Serta patuhi protokol kesehatan,” pungkas AKP Agustinus. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri