PELALAWAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung bersama tim gugus melaksanakan tracking, testing dan treatment terhadap pasien yang terkonfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing, Bhabinkamtibmas Desa Rawang Sari Bripka P Harahap bersama dengan Kepala Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung Rita Widuri.
Iptu Liston Sihombing menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui riwayat perjalanan dari pasien terkonfirmasi Covid-19, sehingga dapat mengantisipasi penyebarannya terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi.
Terhadap kontak erat dilakukan rapid antigen oleh tim gugus. Ini dilakukan untuk mengetahui kesehatannya serta mencegah penularan Covid-19.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mematuhi protokol kesehatan kesehatan Covid-19 dalam beraktifitas," tutup Kapolsek. (rilis)