Polsek Pangkalan Lesung Fasilitasi Mediasi Antara PT MAS dan Ormas PBB

Polsek Pangkalan Lesung Fasilitasi Mediasi Antara PT MAS dan Ormas PBB

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung melakukan mediasi rencana aksi unjuk rasa (Unras) PAC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Desa Pesanguan dan Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan terhadap PT Mitra Andalan Sawit (MAS) sehubungan dengan adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap salah satu karyawannya.

Pada giat tersebut tampak hadir Camat Pangkalan Lesung Gatut Suprayitno, Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing serta pihak PBB Apul Sihombing selaku Ketua DPC PBB, dan Acin selaku perwakilan Management PT MAS.

Iptu Liston mengatakan, mediasi bertujuan guna mencari solusi dan kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak terkait dengan adanya dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT MAS terhadap salah satu karyawannya.

"Dari mediasi tersebut  diperoleh kesepakatan bagi kedua belah pihak akan sama-sama menahan untuk tidak terjadinya kegiatan maupun perbuatan seperti aksi sambil menunggu waktu 3 hari. Sekaligus menunggu pihak PT MAS untuk mengambil keputusan yang nantinya bisa diterima dan tidak merugikan kedua belah pihak," katanya.

Selanjutnya, pihak PT MAS akan menginformasikannya pada hari Jumat 11 Juni 2021 kepada pihak PBB terkait keputusannya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri