PELALAWAN - Personel regu Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan yang dipimpin oleh Bripka Nurkamal, kembali melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan ini juga dibarengi dengan menyampaikan Maklumat Kapolda tentang Karhutla, Kamis (27/5/2021).
Adapun sasaran giat tersebut adalah lokasi yang rawan terjadinya kebakaran di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung. Warga diminta agar tidak membakar dalam membuka lahan.
Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH menerangkan, kegiatan ini bertujuan mencegah dan menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Juga disampaikan kepada masyarakat tentang sanksi jika melakukan pembakaran hutan atau lahan," ujarnya
"Kita imbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila ditemukan kami akan tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek. (rilis)

