Tegakkan Prokes di Wilkum, Polsubsektor Pelalawan Gencar Operasi Yustisi

Tegakkan Prokes di Wilkum, Polsubsektor Pelalawan Gencar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Personel Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat. Kegiatan juga bersamaan dengan operasi yustisi pada Minggu (23/5/2021).

Kali ini, petugas menyasar di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan warga melanggar Prokes, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes di era pandemi Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas," sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya prokes," pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri