Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik, Sementara Tiga Orang Tidak Hadir. Ada Apa Ya??

Mantan Ketua DPRD Kuansing Penuhi Panggilan Penyidik, Sementara Tiga Orang Tidak Hadir. Ada Apa Ya??

Kuansing- Sesuai dengan surat penyidikan yang sudah dikirimkan Kejari Kuansing kepada Bupati Kuansing Mursini dan tiga orang mantan anggota DPRD Kuansing, 4 orang tersebut akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kejari Kuansing dalam kasus 6 kegiatan di Setda Kabupaten Kuansing tahun anggaran 2017.

Dari 4 orang tersebut hari ini yang hadir dan sudah diperiksa Penyidik adalah Mantan Ketua DPRD Andi Putra, ujar Hadiman kepada awak media. Senin (03/05/2021) melalui pesan singkat WhatsApp.

Sedangkan mantan Anggota DPRD seperti Pak Musliadi, tidak hadir malah Pak Musliadi mengirim surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan tidak hadir.
 
Dengan alasan sedang mendampingi dan mengurus istri Pak Musliadi yang sedang sakit dirumah Sakit Pekanbaru dan Pak Musliadi meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya, terang Hadiman.

Menanggapi surat yang dikirim oleh Pak Musliadi tersebut. Kemudian, Penyidik telah membuat surat panggilan kedua ke Pak Musliadi pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021, ungkap Hadiman Kajari Terbaik Ke-3 Nasional.

Lebih lanjut dikatakan Hadiman, Sedangkan Pak Rosi Atali mantan Anggota DPRD tidak juga hadir dgn alasan masih diluar Kota dan Pak Rosi Atali meminta kepada Penyidik untuk diperiksa pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021.

Sedangkan untuk Mursini Bupati Kuansing tidak hadir, kemungkinan surat panggilan belum diterima sama Pak Mursini, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk Pak Mursini pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021, tutup Hadiman.


Berita Lainnya

Index
Galeri